SELAMAT DATANG

Senin, 28 Oktober 2013

#Konteks Wacana

BAB I
PENDAHULUAN



1.1    Latar Belakang
Kata wacana dalam bahasa indonesia dipakai sebagai padanan (terjemahan) kata discourse dalam bahasa inggris. Secara etimologis kata discourse itu berasal dari bahasa latin discursus ‘lari kian kemari’. Kata discourse itu diturunkan dari kata discurrere. Bentuk discurrere itu merupakan gabungan dari dis dan currere ‘lari, berjalan kencang’ (Wabster dalam Baryadi 2002:1). Wacana atau discourse kemudian diangkat sebagai istilah linguistik. Dalam linguistik, wacana dimengerti sebagai satuan lingual (linguistic unit) yang berada di atas tataran kalimat (Baryadi 2002:2).
Wacana adalah 1. rentetan kalimat yang berkaitan, yang menghubungkan preposisi yang satu dengan preposisi yang lainnya, membentuk satu kesatuan sehingga terbentuklah makna yang serasi diantara kalimat-kalimat itu, 2. kesatuan bahasa yang terlengkap dan tertinggi atau terbesar di atas kalimat atau klausa dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis (J.S Badudu dalam Eriyanto, 2001: 2).
Secara garis besar, dapat disimpulkan pengertian wacana adalah satuan bahasa terlengkap daripada fonem, morfem, kata, klausa, kalimat dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis ini dapat berupa ucapan lisan dan dapat juga berupa tulisan, tetapi persyaratanya harus dalam satu rangkaian dan dibentuk oleh lebih dari sebuah kalimat.


1.2    Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan konteks wacana?
2.     Bagaimana situasi wacana?
3.    Bagaimana peran bahasa terkait dengan kedudukan bahasa?

1.3    Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berkut:
1.    Untuk mendeskrpsikan pengertian dari konteks wacana.
2.    Untuk memberitahukan kepada pembaca bagaimana peran bahasa terkait dengan kedudukan bahasa.
3.    Untuk menggambarkan kepada pembaca tentang situasi wacana.
1.4 Manfaat
Berdasarkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, maka penulis dapat merumuskan manfaat yang akan diperoleh dalam pembuatan makalah ini, yaitu:
1.    Agar penulis lebih memahami apa yang menjadi pengertian dari wacana.
2.    Agar penulis dan pembaca menyadari betapa pentingnya mendalami pengetahuan tentang konteks wacana.
3.    Agar penulis dan pembaca lebih memahami bagaimana situasi wacana bahasa Indonesia.
4.    Agar pembaca dapat mengetahui bagaimana peran bahasa terkait dengan kedudukan bahasa.
















BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Konteks Wacana
Kata wacana berasal dari kata vacana ‘bacaan’ dalam bahasa Sansekerta. Kata vacana itu kemudian masuk ke dalam bahasa Jawa Kuna dan bahasa Jawa Baru wacana atau vacana atau’ bicara, kata, ucapan’. Kata wacana dalam bahasa baru itu kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi wacana ‘ucapan, percakapan, kuliah’ (Poerwadarminta 1976: 1144).
Kata wacana dalam bahasa indonesia dipakai sebagai padanan (terjemahan) kata discourse dalam bahasa inggris. Secara etimologis kata discourse itu berasal dari bahasa latin discursus ‘lari kian kemari’. Kata discourse itu diturunkan dari kata discurrere. Bentuk discurrere itu merupakan gabungan dari dis dan currere ‘lari berjalan kencang’ (Wabster dalam Baryadi 2002:1). Wacana atau discourse kemudian diangkat sebagai istilah linguistik. Dalam linguistik, wacana dimengerti sebagai satuan lingual (linguistic unit) yang berada di atas tataran kalimat (Baryadi 2002:2).
Wacana adalah 1. rentetan kalimat yang berkaitan, yang menghubungkan preposisi yang satu dengan preposisi yang lainnya, membentuk satu kesatuan sehingga terbentuklah makna yang serasi diantara kalimat-kalimat itu; 2. kesatuan bahasa yang terlengkap dan tertinggi atau terbesar di atas kalimat atau klausa dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis (J.S Badudu dalam Eriyanto, 2001: 2).
Secara garis besar, dapat disimpulkan pengertian wacana adalah satuan bahasa terlengkap daripada fonem, morfem, kata, klausa, kalimat dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis ini dapat berupa ucapan lisan dan dapat juga berupa tulisan, tetapi persyaratanya harus dalam satu rangkaian dan dibentuk oleh lebih dari sebuah kalimat.
Dardjowidjojo dalam Mulyana (2005: 1) menerangkan bahwa kajian wacana berkaitan dengan pemahaman tentang tindakan manusia yang dilakukan dengan bahasa (verbal) dan bukan bahasa (nonverbal). Hal ini menunjukkan, bahwa untuk memahami wacana dengan baik dan tepat, diperlukan bekal pengetahuan kebahasaan, dan bukan kebahasaan (umum).
Konteks wacana yang membantu memberikan penafsiran tentang makna ujaran adalah situasi wacana. Situasi mungkin dinyatakan secara eksplisit dalam wacana, tetapi dapat pula disarankan berbagai unsur wacana itu, yang disebut cirri-ciri wacana atau koordnat-koordinat, seperti pembicara, siding pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, bentuk, dan kode.



2.2 Konteks dan Situasi Tutur
1. Konteks
Konteks adalah sesuatu yang menjadi sarana pemerjelas suatu maksud. Sarana tersebut berupa bagian ekspresi yang dapat mendukung kejelasan maksud dan yang berupa situasi yang berhubungan dengan suatu kejadian atau konteks.
            Menurut Alwi et al (1998:421) konteks terdiri atas unsur-unsur seperti situasi, pembicara, pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk amanat, kode, dan sarana. Bentuk amanat sebagai unsur konteks antara lain dapat berupa surat, esai iklan, pemberitahuan, dan pengumuman. Kode menyangkut ragam bahasa yang digunakan, apakah ragam bahasa Indonesia baku, bahasa Indonesia logat daerah, atau bahasa daerah. Sementara itu, unsur konteks yang berupa sarana adalah wahana komunikasi yang dapat berwujud pembicaraan bersemuka atau melalui telepon, surat, dan televisi.
Di dalam peristiwa tutur ada sejumlah faktor yang menandai keberadaan peristiwa itu. Menurut Hymes (1968) faktor-faktor tersebut yakni, (1) setting atau scene yaitu tempat dan suasana peristiwa tutur; (2) participant, yaitu penutur, mitra tutur, atau pihak lain; (3) end atau tujuan; (4) act, yaitu tindakan yang dilakukan penutur di dalam peristiwa tutur; (5) key, yaitu nada suara dan ragam bahasa yang digunakan di dalam mengekspresi tuturan dan cara mengekspresinya; (6) instrument, yaitu alat atau sarana untuk mengekspresi tuturan, apakah secara lisan, tertulis, melalui telepon atau bersemuka, (7) norm atau norma, yaitu aturan permainan yang harus ditaati oleh setiap peserta tutur, dan (8) genre, yaitu jenis kegiatan seperti wawancara, diskusi, kampanye, dan sebagainya. Kedelapan faktor tersebut dapat disebut dengan kata    speaking.
            Hymes (1964) yang kemudian dikutip Brown (1983) mengemukakan bahwa ciri-ciri konteks mencakupi: penutur, mitra tutur, topik tuturan, waktu dan tempat bertutur, saluran atau media, kode (dialek atau gaya), amanat atau pesan, dan peristiwa atau kejadian.
Mengetahui penutur di dalam suatu peristiwa tutur memudahkan interpretasi maksud tuturan (Lubis 1993:85). Makna tuturan, “Demonstrasi harus dilakukan” tidak jelas tanpa diketahui penuturnya. Jika tuturan itu diekspresi oleh mahasiswa reformis, demonstrasi itu adalah unjuk rasa untuk menentang suatu kebijakan atau memprotes suatu keputusan. Tetapi, jika penuturnya ibu-ibu yang sehari-hari berkecimpung di dalam bidang tata boga, maksud tuturan itu adalah praktek pembuatan suatu jenis masakan atau makanan. Di dalam bidang itu ekspresi mendemonstrasikan bermakna “mempraktikan”.
Pengetahuan tentang mitra tutur dapat memperjelas maksud tuturan. Perbedaan mitra tutur menyebabkan perbedaan tafsiran maksud tuturan. Ekspresi jauh memiliki tafsiran yang berbeda secara bertahap menurut usia manusia. Maksud jauh bagi mitra tutur dengan usia anak-anak tidak sama dengan maksud tuturan ibu bagi mitra tutur dewasa. Berjalan satu kilometer jauh bagi anak-anak. Hal itu tidak berlaku bagi mitra tutur dewasa. Bagi mitra tutur berjalan lima belas kilometer baru jauh.
.Topik tuturan adalah pokok persoalan yang dibicarakan di dalam suatu peristiwa tutur. Topik tuturan menjadi sarana pemetaan maksud tuturan. Waktu dan tempat bertutur berfungsi sebagai latar peristiwa tutur. Dengan mengetahui latar, maksud sebuah tuturan dapat mudah dipahami. Latar yang tidak jelas menjadikan penafsiran maksud tuturan menjadi sulit. Selain waktu dan tempat, latar juga berkenaan dengan hubungan penutur dan mitra tutur, gerak-gerik  tubuh penutur, serta roman muka penutur.
.Saluran atau media adalah wahana pengungkapan ekspresi. Atas dasar caranya, pengungkapan ekspresi itu dapat secara lisan dan tulis. Di dalam beberapa hal maksud tuturan lisan lebih mudah ditangkap dari pada tuturan tulis, karena tuturan lisan dapat disertai piranti komunikasi lain seperti sasmita dan ekspresi roman muka. Dengan menggunakan pongtuasi yang tepat, pengungkapan maksud ekspresi tulis dapat dilakukan dengan jelas. Berdasarkan bentuk saluran yang digunakan, pengungkapan ekspresi itu dapat melalui surat, telegram, telepon, tatap muka, dan televisi.
Kode berarti jenis bahasa. Sering pula kode ini disebut tanda atau bahasa. Peristiwa tutur yang memakai saluran atau media lisan dapat memilih salah satu dialek bahasa yang digunakan. Ketepatan pilihan dialek dapat memperjelas maksud tuturan.
. Amanat adalah sesuatu yang hendak disampaikan. Pengungkapan amanat hendaknya diupayakan sedemikian rupa sehingga mitra tutur mudah menangkapnya. Kondisi mitra tutur menjadi acuan dalam memperoleh ketepatan penyampaian pesan. Jika mitra tutur bersifat umum, bentuk amanat yang disampaikan juga umum, begitu juga sebaliknya. Jadi, kesesuaian antara kondisi mitra tutur dan bentuk amanat atau pesan benar-benar harus diupayakan.
Peristiwa atau kejadian dapat bermacam-macam dan bergantung pada tujuannya. Setiap peristiwa tutur memiliki cara penuturan tertentu. Penuturan hakim atau jaksa di pengadilan tidak sama dengan penuturan ketua panitia suatu pertandingan dengan calon penyandang dana. Jika hal itu terjadi, maksud tuturan mudah ditangkap. Sebaliknya, jika tuturan ketua panitia pertandingan dengan calon penyandang dana sama dengan tuturan hakim atau jaksa di pengadilan, maksud tuturan sulit tersampaikan. Akibatnya tujuan terjadinya peristiwa tutur itu tidak tercapai.



2. Situasi Tutur
Situasi tutur adalah situasi yang melahirkan tuturan. Di dalam komunikasi tidak ada tuturan tanpa situasi tutur. Maksud tuturan yang sebenarnya hanya dapat diidetifikasi melalui situasi tutur yang mendukungnya. Penentuan maksud situasi tutur tanpa mengkalkulasi situasi tutur merupakan langkah yang memadai. Komponen-komponen situasi tutur menjadi kriteria penting di dalam menentukan maksud suatu tuturan.
Leech (1983: 13-15) berpendapat bahwa situasi tutur itu mencakupi: penutur dan mitra tutur, konteks tuturan, tujuan tuturan, tindak tutur sebagai bentuk tindakan atau aktivitas, dan tuturan sebagai produk tindak verbal. Penutur adalah orang yang bertutur, yaitu orang yang menyatakan fungsi pragmatis tertentu di dalam peristiwa komunikasi. Sedangkan mitra tutur adalah orang yang menjadi sasaran sekaligus kawan penutur di dalam pertuturan. Aspek-aspek yang terkait dengan komponen penutur dan mitra tutur antara lain usia, latar belakang sosial ekonomi, jenis kelamin, tingkat pendidikan, tingkat keakraban.
Di dalam tata bahasa konteks tuturan mencakup semua aspek fisik atau latar sosial yang relevan dengan tuturan lain, biasa disebut ko-teks. Sementara itu, konteks latar dinamakan konteks. Di dalam pragmatik konteks berarti semua latar belakang pengetahuan yang dipahami bersama oleh penutur dan mitra tuturnya. Konteks ini berperan membantu mitra tutur di dalam menafsirkan maksud yang ingin dinyatakan oleh penutur.
Tujuan tuturan adalah apa yang ingin dicapai penutur dengan melakukan tindakan bertutur. Komponen ini menjadi hal yang melatarbelakangi tuturan.Tindak tutur sebagai bentuk tindakan atau aktivitas merupakan komponen situasi tutur yang keempat. Yang dimaksud komponen tersebut adalah bahwa tindak tutur merupakan tindakan juga. Konsep ini bertentangan dengan akronim NATO (no action talking only) yang memandang berbicara itu bukanlah tindakan. Benar bahwa tindak tutur itu merupakan suatu aktivitas. Menuturkan sebuah tuturan dapat dilihat sebagai melakukan tindakan (act) (Austin 1962, Gunarwan 1994, dan Kaswati Purwo (1990).
3.    Kode

Kode berarti jenis bahasa. Sering pula kode ini disebut tanda atau bahasa. Peristiwa tutur yang memakai saluran atau media lisan dapat memilih salah satu dialek bahasa yang digunakan. Ketepatan pilihan dialek dapat memperjelas maksud tuturan. Amanat adalah sesuatu yang hendak disampaikan. Pengungkapan amanat hendaknya diupayakan sedemikian rupa sehingga mitra tutur mudah menangkapnya. Kondisi mitra tutur menjadi acuan dalam memperoleh ketepatan penyampaian pesan. Jika mitra tutur bersifat umum, bentuk amanat yang disampaikan juga umum, begitu juga sebaliknya.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan dan Saran
3.1.1 kesimpulan
 Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, penulis dapat menyimpulkan bahwa:
1.    Pengertian wacana adalah satuan bahasa terlengkap daripada fonem, morfem, kata, klausa, kalimat dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis ini dapat berupa ucapan lisan dan dapat juga berupa tulisan, tetapi persyaratanya harus dalam satu rangkaian dan dibentuk oleh lebih dari sebuah kalimat.
2.    Aspek-aspek yang terkandung didalam wacana menyuguhkan kajian yang sangat beragam. Penelitian tentang wacana masih banyak berkutat pada persoalan kebahasaannya secara internal. Belum banyak penelitian yang mengeksplorasi wacana dari segi eksternalnya, seperti sosial, sastra, budaya, ekonomi dan lain-lain.
3.    Istilah analisis wacana adalah istilah umum yang dipakai di dalam berbagai disiplin ilmu dengan berbagai pengertian.Titik singgung analisis wacana adalah studi yang berhubungan dengan pemakaian bahasa.
4.    Konteks adalah sesuatu yang menjadi sarana pemerjelas suatu maksud. Sarana tersebut berupa bagian ekspresi yang dapat mendukung kejelasan maksud (ko-teks/co-tex)dan yang berupa situasi yang berhubungan dengan suatu kejadian (konteks/contex).
5.    Sebuah teks adalah terdiri dari unit-unit bahasa dalam penggunaannya. Unit-unit bahasa tersebut adalah merupakan unit gramatikal seperti klausa atau kalimat namun tidak pula didefenisikan berdasarkan ukuran panjang kalimatnya.
3.1.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis dapat menyarankan sebagai berikut:
1.    Penulis menyarankan agar pembaca dapat melakukan penelitian yang lebih spesifik mengenai konteks wacana ini.
2.    Kami penulis berharap setelah membuat makalah ini, kami dapat lebih memahami tentang konteks wacana.
3.    Penulis menyarankan kepada pembaca, agar setelah membaca makalah ini penulis mampu menggambarkan apa saja yang menjadi unsur-unsur konteks wacana.
4.    Penulis menyarankan kepada peneliti selanjutnya agar lebih memahami  materi tentang konteks wacana.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Drs. Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Verhaar J.W.M. 1985. Pengantar Linguistik. Yogiakarta: Gajah Mada University Press.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar