SELAMAT DATANG

Senin, 28 Oktober 2013

#PROFESI KEPENDIDIKAN


Tugas 1

PROFESI KEPENDIDIKAN
                                              

Oleh
Eka Satriana
A1D1 11 019

PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2013

A.    PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.




Contoh profesi.
•    Dentist / dokter gigi
Kedokteran gigi, yang merupakan bagian dari stomatology, adalah cabang kedokteran yang terlibat dalam evaluasi, diagnosis, pencegahan, dan bedah atau non-bedah pengobatan penyakit, gangguan dan kondisi rongga mulut, daerah maksilofasial dan berdekatan dan terkait struktur dan dampaknya terhadap tubuh manusia. Kedokteran gigi secara luas dianggap perlu untuk kesehatan secara keseluruhan. Mereka yang praktek kedokteran gigi dikenal sebagai dokter gigi. Tim pembantu dan pendukung dokter gigi dalam menyediakan layanan kesehatan mulut, meliputi asisten gigi, hygienists gigi, teknisi gigi, dan terapis gigi.
•    Perawat
Perawat adalah kesehatan profesional yang bekerja sama dengan anggota lain dari tim perawatan kesehatan, bertanggung jawab untuk: pengobatan, keselamatan, dan pemulihan akut atau kronis orang sakit; promosi kesehatan dan pemeliharaan dalam keluarga, komunitas dan populasi, dan, pengobatan keadaan darurat yang mengancam nyawa dalam berbagai macam pengaturan perawatan kesehatan. Perawat melakukan berbagai fungsi klinis dan non-klinis yang diperlukan untuk penyampaian perawatan kesehatan, dan juga mungkin terlibat dalam riset medis dan keperawatan.
Kedua peran perawatan dan pendidikan pertama kali didefinisikan oleh florence nightingale, berikut pengalamannya merawat orang yang terluka dalam perang krimea. Sebelumnya, perawat dianggap perdagangan dengan praktek umum yang standar atau didokumentasikan. Konsep nightingale’s digunakan sebagai pedoman untuk membangun sekolah-sekolah perawat di awal abad kedua puluh, yang sebagian besar program pelatihan berbasis rumah sakit menekankan pengembangan seperangkat keterampilan klinis.
•    Guru
Dalam pendidikan, guru adalah orang yang menyediakan pendidikan bagi orang lain. Seorang guru yang memfasilitasi pendidikan untuk setiap siswa juga dapat digambarkan sebagai seorang tutor pribadi. Peran guru sering formal dan berkelanjutan, yang dilakukan dengan cara pekerjaan atau profesi di sekolah atau tempat pendidikan formal lainnya. Di banyak negara, seseorang yang ingin menjadi guru di sekolah-sekolah negeri yang didanai harus terlebih dahulu memperoleh kualifikasi profesional atau mandat dari sebuah universitas atau perguruan tinggi. Kualifikasi profesional ini dapat mencakup studi tentang pedagogi, ilmu mengajar. Guru harus melanjutkan pendidikan mereka setelah mereka menerima gelar mereka dari sebuah college atau universitas. Guru dapat menggunakan rencana pelajaran untuk memfasilitasi belajar siswa, memberikan suatu program studi yang mencakup kurikulum standar. Peran guru dapat bervariasi antar budaya. Guru mengajarkan melek huruf dan menghitung, atau beberapa mata pelajaran sekolah lain. Guru-guru lain dapat memberikan instruksi dalam pengerjaan atau pelatihan kejuruan, seni, agama atau spiritualitas, kewarganegaraan, peran masyarakat, atau keterampilan hidup. Di beberapa negara, pendidikan formal dapat terjadi melalui home schooling.
Belajar secara informal dapat dibantu oleh seorang guru menempati peran sementara atau berkelanjutan, seperti orang tua atau saudara atau dalam sebuah keluarga, atau oleh siapapun dengan pengetahuan atau keterampilan dalam pengaturan masyarakat luas.
Guru agama dan spiritual, seperti guru, mullah, pendeta rabbi pendeta muda / dan biksu mungkin mengajarkan teks-teks keagamaan seperti quran, taurat atau alkitab.
•    Advokat
Seorang advokat adalah seseorang yang berbicara atas nama orang lain, terutama dalam konteks hukum. Tersirat dalam konsep ini adalah gagasan bahwa diwakili kekurangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, atau berdiri untuk berbicara sendiri. Setara dengan luas di berbagai jurisdiksi hukum berbasis bahasa inggris adalah “pengacara”.
•    Engineer / insinyur
Insinyur adalah mereka yang bekerja untuk mengembangkan solusi ekonomi dan keamanan untuk masalah-masalah praktis, dengan menerapkan matematika, ilmu pengetahuan dan kecerdikan sambil mempertimbangkan kendala teknis. Istilah ini berasal dari akar bahasa latin ‘ingenium,’ berarti ‘kepandaian’. Revolusi industri dan perkembangan teknologi terus-menerus dari beberapa abad terakhir ini sedikit mengubah konotasi istilah, bahwa persepsi insinyur adalah sebagai ilmuwan. Pekerjaan insinyur adalah penghubung antara kebutuhan yang dirasakan masyarakat dan aplikasi komersial.
•    Lawyer / Pengacara
Seorang pengacara, menurut Black’s Law Dictionary, adalah “seseorang pelajari dalam hukum; sebagai pengacara, seseorang berlisensi untuk melakukan praktek hukum’. Hukum adalah sistem aturan perilaku yang ditetapkan oleh pemerintah berdaulat dari masyarakat untuk memperbaiki kesalahan, menjaga stabilitas otoritas politik dan sosial, dan memberikan keadilan. Bekerja sebagai pengacara melibatkan aplikasi praktis dari teori hukum abstrak dan pengetahuan untuk memecahkan masalah individual yang spesifik, atau untuk memajukan kepentingan orang-orang yang mempertahankan (yaitu, menyewa) pengacara untuk melakukan pelayanan hukum.



•    Librarian / Pustakawan
Pustakawan adalah seorang profesional terlatih informasi di perpustakaan dan ilmu informasi, yang merupakan organisasi dan manajemen jasa informasi atau materi bagi mereka yang membutuhkan informasi. Biasanya, pustakawan bekerja di perpustakaan umum atau kuliah, sebuah SD atau media center sekolah menengah, perpustakaan dalam bisnis atau perusahaan, atau lembaga lain informasi-ketentuan seperti rumah sakit atau firma hukum. Beberapa pustakawan adalah pengusaha independen bekerja sebagai spesialis informasi, cataloger, pengindeks dan profesional lainnya, kapasitas khusus. Pustakawan dapat dikategorikan sebagai masyarakat, sekolah, pemasyarakatan, khusus, mandiri atau akademis pustakawan.


#Test Objektif

Tes objektif adalah tes atau butir soal yang telah mengandung kemungkinan jawaban yang harus dipilih atau dikerjakan oleh peserta tes. Peserta tes hanya harus memilih jawaban dari alternatif jawaban yang disediakan.
Bentuk tes objektif secara umum memiliki 3 tipe yaitu :
a       Benar-salah (true false)
b       Menjodohkan (matching)
c        Pilihan ganda (multiple choice)

Butir soal objektif memiliki kekuatan antara lain :
1.    Mudah dikontruksi.
2.    Perangkat soal dapat mewakili seluruh pokok bahasan.
3.    Pemberian nilai dan cara menilai test objektif lebih cepat dan mudah karena tidak menuntut keahlian khusus dari pada si pemberi nilai.
4.    Alat yang baik untuk mengukur fakta dan hasil belajar langsung terutama berkenaan dengan ingatan.
5.    Untuk menjawab test objektif tidak banyak memakai waktu.
6.    Reabilitynya lebih tinggi kalau di bandingkan dengan test Essay, karena penilainnya bersifat objektif.
7.    Objektif test tidak memperdulikan penguasaan bahasa, sehingga mudah dilaksanakan.
8.    Validity test objektif lebih tinggi dari essay test, karena samplingnya lebih luas.

Adapun kelemahan butir soal objektif adalah :
1.    Mendorong peserta tes untuk menebak jawaban, karena mereka belum menguasai materi pelajaran tersebut.
2.    Terlalu menekankan kepada ingatan.
3.    Peserta tes harus selalu memberikan penilaian absolut.
4.    Banyak memakan biaya, karena lembaran-lembaran item test harus sebanyak jumlah pengikut test.
5.    Nilai yang diperoleh belum tentu sesuai dengan kemampuan siswa, karena tak jarang siswa yang hanya asal menerka jawaban


Tes Subyektif

Secara umum soal subyektif adalah pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri. Maka dalam tes dituntut kemampuan peserta didik untuk menggeneralisasikan gagasannya melalui bahasa tulisan sehingga tipe soal subyektif lebih bersifat power test.
Jumlah soal-soal bentuk subyektif biasanya tidak banyak, hanya sekitar 5-10 buah soal dalam waktu kurang lebih 90-120 menit. Soal-soal bentuk ini menuntut kemampuan peserta didik untuk dapat mengorganisir, menginterpretasi, dan menghubungkan pengertian-pengertian yang telah dimiliki.
Kelebihan dari tes subyektif adalah:
1) Mudah disiapkan dan disusun
2) Peserta didik (testee) bebas menjawab.
3) Mendorong peserta didik (testee) melatih mengemukakan gagasan dalam kalimat yang       baik
4) Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengutarakan maksudnya dengan gaya bahasa dan caranya sendiri.
5) Dapat mengetahui sejauh mana pemahaman peserta didik terhadap suatu masalah yang diujikan.




b.Kelemahan tes subyektif

1) Kurang efektif untuk materi yang scopnya luas
2) Kurang representative dalam hal mewakili seluruh scope bahan pelajaran yang akan dites karena soal jumlahnya terbatas.
3) Baik-buruk tulisan, panjang pendek, tidak sama jawaban menimbulkan evaluasi dan penskoran kurang objektif
4) emeriksaannya lebih sulit sebab membutuhkan pertimbangan individual lebih banyak dalam melakukan penilaian.
5 )Koreksi memerlukan waktu dan ketelitian dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.

Tes Subjektif dibedakan manjadi 3 macam yaitu :
a.    Ingatan sederhana
Dengan ciri-cirinya, dapat dijawab dengan singkat, dapat dinilai secara objektif, dan umumnya menggunakan kata tanya yang berupa kata bagaimana, di mana, berapa banyak, dan kapan.
b.   Jawaban pendek (short answer )
Dengan ciri-cirinya meliputi : pertanyaan berisi perintah seperti berikan difinisi, susunlah, tuliskan (jawaban berupa pernyataan atau kalimat pendek dan dapat dinilai secara objektif.
c.    Bentuk diskusi
Dengan ciri-cirinya : memerlukan jawaban panjang, tidak dapat dinilai secara objektif, menggunakan kata : jelaskan, gambarkan, bandingkan, terangkan, berikan alasan.

Tugas

PENILAIAN PENGAJARAN BAHASA INDONESIA
“ Tes Objektif dan Tes Subjektif”





EKA SATRIANA
A1D1 11 019

PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2013

#Konteks Wacana

BAB I
PENDAHULUAN



1.1    Latar Belakang
Kata wacana dalam bahasa indonesia dipakai sebagai padanan (terjemahan) kata discourse dalam bahasa inggris. Secara etimologis kata discourse itu berasal dari bahasa latin discursus ‘lari kian kemari’. Kata discourse itu diturunkan dari kata discurrere. Bentuk discurrere itu merupakan gabungan dari dis dan currere ‘lari, berjalan kencang’ (Wabster dalam Baryadi 2002:1). Wacana atau discourse kemudian diangkat sebagai istilah linguistik. Dalam linguistik, wacana dimengerti sebagai satuan lingual (linguistic unit) yang berada di atas tataran kalimat (Baryadi 2002:2).
Wacana adalah 1. rentetan kalimat yang berkaitan, yang menghubungkan preposisi yang satu dengan preposisi yang lainnya, membentuk satu kesatuan sehingga terbentuklah makna yang serasi diantara kalimat-kalimat itu, 2. kesatuan bahasa yang terlengkap dan tertinggi atau terbesar di atas kalimat atau klausa dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis (J.S Badudu dalam Eriyanto, 2001: 2).
Secara garis besar, dapat disimpulkan pengertian wacana adalah satuan bahasa terlengkap daripada fonem, morfem, kata, klausa, kalimat dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis ini dapat berupa ucapan lisan dan dapat juga berupa tulisan, tetapi persyaratanya harus dalam satu rangkaian dan dibentuk oleh lebih dari sebuah kalimat.


1.2    Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan konteks wacana?
2.     Bagaimana situasi wacana?
3.    Bagaimana peran bahasa terkait dengan kedudukan bahasa?

1.3    Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berkut:
1.    Untuk mendeskrpsikan pengertian dari konteks wacana.
2.    Untuk memberitahukan kepada pembaca bagaimana peran bahasa terkait dengan kedudukan bahasa.
3.    Untuk menggambarkan kepada pembaca tentang situasi wacana.
1.4 Manfaat
Berdasarkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, maka penulis dapat merumuskan manfaat yang akan diperoleh dalam pembuatan makalah ini, yaitu:
1.    Agar penulis lebih memahami apa yang menjadi pengertian dari wacana.
2.    Agar penulis dan pembaca menyadari betapa pentingnya mendalami pengetahuan tentang konteks wacana.
3.    Agar penulis dan pembaca lebih memahami bagaimana situasi wacana bahasa Indonesia.
4.    Agar pembaca dapat mengetahui bagaimana peran bahasa terkait dengan kedudukan bahasa.
















BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Konteks Wacana
Kata wacana berasal dari kata vacana ‘bacaan’ dalam bahasa Sansekerta. Kata vacana itu kemudian masuk ke dalam bahasa Jawa Kuna dan bahasa Jawa Baru wacana atau vacana atau’ bicara, kata, ucapan’. Kata wacana dalam bahasa baru itu kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi wacana ‘ucapan, percakapan, kuliah’ (Poerwadarminta 1976: 1144).
Kata wacana dalam bahasa indonesia dipakai sebagai padanan (terjemahan) kata discourse dalam bahasa inggris. Secara etimologis kata discourse itu berasal dari bahasa latin discursus ‘lari kian kemari’. Kata discourse itu diturunkan dari kata discurrere. Bentuk discurrere itu merupakan gabungan dari dis dan currere ‘lari berjalan kencang’ (Wabster dalam Baryadi 2002:1). Wacana atau discourse kemudian diangkat sebagai istilah linguistik. Dalam linguistik, wacana dimengerti sebagai satuan lingual (linguistic unit) yang berada di atas tataran kalimat (Baryadi 2002:2).
Wacana adalah 1. rentetan kalimat yang berkaitan, yang menghubungkan preposisi yang satu dengan preposisi yang lainnya, membentuk satu kesatuan sehingga terbentuklah makna yang serasi diantara kalimat-kalimat itu; 2. kesatuan bahasa yang terlengkap dan tertinggi atau terbesar di atas kalimat atau klausa dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis (J.S Badudu dalam Eriyanto, 2001: 2).
Secara garis besar, dapat disimpulkan pengertian wacana adalah satuan bahasa terlengkap daripada fonem, morfem, kata, klausa, kalimat dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis ini dapat berupa ucapan lisan dan dapat juga berupa tulisan, tetapi persyaratanya harus dalam satu rangkaian dan dibentuk oleh lebih dari sebuah kalimat.
Dardjowidjojo dalam Mulyana (2005: 1) menerangkan bahwa kajian wacana berkaitan dengan pemahaman tentang tindakan manusia yang dilakukan dengan bahasa (verbal) dan bukan bahasa (nonverbal). Hal ini menunjukkan, bahwa untuk memahami wacana dengan baik dan tepat, diperlukan bekal pengetahuan kebahasaan, dan bukan kebahasaan (umum).
Konteks wacana yang membantu memberikan penafsiran tentang makna ujaran adalah situasi wacana. Situasi mungkin dinyatakan secara eksplisit dalam wacana, tetapi dapat pula disarankan berbagai unsur wacana itu, yang disebut cirri-ciri wacana atau koordnat-koordinat, seperti pembicara, siding pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, bentuk, dan kode.



2.2 Konteks dan Situasi Tutur
1. Konteks
Konteks adalah sesuatu yang menjadi sarana pemerjelas suatu maksud. Sarana tersebut berupa bagian ekspresi yang dapat mendukung kejelasan maksud dan yang berupa situasi yang berhubungan dengan suatu kejadian atau konteks.
            Menurut Alwi et al (1998:421) konteks terdiri atas unsur-unsur seperti situasi, pembicara, pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk amanat, kode, dan sarana. Bentuk amanat sebagai unsur konteks antara lain dapat berupa surat, esai iklan, pemberitahuan, dan pengumuman. Kode menyangkut ragam bahasa yang digunakan, apakah ragam bahasa Indonesia baku, bahasa Indonesia logat daerah, atau bahasa daerah. Sementara itu, unsur konteks yang berupa sarana adalah wahana komunikasi yang dapat berwujud pembicaraan bersemuka atau melalui telepon, surat, dan televisi.
Di dalam peristiwa tutur ada sejumlah faktor yang menandai keberadaan peristiwa itu. Menurut Hymes (1968) faktor-faktor tersebut yakni, (1) setting atau scene yaitu tempat dan suasana peristiwa tutur; (2) participant, yaitu penutur, mitra tutur, atau pihak lain; (3) end atau tujuan; (4) act, yaitu tindakan yang dilakukan penutur di dalam peristiwa tutur; (5) key, yaitu nada suara dan ragam bahasa yang digunakan di dalam mengekspresi tuturan dan cara mengekspresinya; (6) instrument, yaitu alat atau sarana untuk mengekspresi tuturan, apakah secara lisan, tertulis, melalui telepon atau bersemuka, (7) norm atau norma, yaitu aturan permainan yang harus ditaati oleh setiap peserta tutur, dan (8) genre, yaitu jenis kegiatan seperti wawancara, diskusi, kampanye, dan sebagainya. Kedelapan faktor tersebut dapat disebut dengan kata    speaking.
            Hymes (1964) yang kemudian dikutip Brown (1983) mengemukakan bahwa ciri-ciri konteks mencakupi: penutur, mitra tutur, topik tuturan, waktu dan tempat bertutur, saluran atau media, kode (dialek atau gaya), amanat atau pesan, dan peristiwa atau kejadian.
Mengetahui penutur di dalam suatu peristiwa tutur memudahkan interpretasi maksud tuturan (Lubis 1993:85). Makna tuturan, “Demonstrasi harus dilakukan” tidak jelas tanpa diketahui penuturnya. Jika tuturan itu diekspresi oleh mahasiswa reformis, demonstrasi itu adalah unjuk rasa untuk menentang suatu kebijakan atau memprotes suatu keputusan. Tetapi, jika penuturnya ibu-ibu yang sehari-hari berkecimpung di dalam bidang tata boga, maksud tuturan itu adalah praktek pembuatan suatu jenis masakan atau makanan. Di dalam bidang itu ekspresi mendemonstrasikan bermakna “mempraktikan”.
Pengetahuan tentang mitra tutur dapat memperjelas maksud tuturan. Perbedaan mitra tutur menyebabkan perbedaan tafsiran maksud tuturan. Ekspresi jauh memiliki tafsiran yang berbeda secara bertahap menurut usia manusia. Maksud jauh bagi mitra tutur dengan usia anak-anak tidak sama dengan maksud tuturan ibu bagi mitra tutur dewasa. Berjalan satu kilometer jauh bagi anak-anak. Hal itu tidak berlaku bagi mitra tutur dewasa. Bagi mitra tutur berjalan lima belas kilometer baru jauh.
.Topik tuturan adalah pokok persoalan yang dibicarakan di dalam suatu peristiwa tutur. Topik tuturan menjadi sarana pemetaan maksud tuturan. Waktu dan tempat bertutur berfungsi sebagai latar peristiwa tutur. Dengan mengetahui latar, maksud sebuah tuturan dapat mudah dipahami. Latar yang tidak jelas menjadikan penafsiran maksud tuturan menjadi sulit. Selain waktu dan tempat, latar juga berkenaan dengan hubungan penutur dan mitra tutur, gerak-gerik  tubuh penutur, serta roman muka penutur.
.Saluran atau media adalah wahana pengungkapan ekspresi. Atas dasar caranya, pengungkapan ekspresi itu dapat secara lisan dan tulis. Di dalam beberapa hal maksud tuturan lisan lebih mudah ditangkap dari pada tuturan tulis, karena tuturan lisan dapat disertai piranti komunikasi lain seperti sasmita dan ekspresi roman muka. Dengan menggunakan pongtuasi yang tepat, pengungkapan maksud ekspresi tulis dapat dilakukan dengan jelas. Berdasarkan bentuk saluran yang digunakan, pengungkapan ekspresi itu dapat melalui surat, telegram, telepon, tatap muka, dan televisi.
Kode berarti jenis bahasa. Sering pula kode ini disebut tanda atau bahasa. Peristiwa tutur yang memakai saluran atau media lisan dapat memilih salah satu dialek bahasa yang digunakan. Ketepatan pilihan dialek dapat memperjelas maksud tuturan.
. Amanat adalah sesuatu yang hendak disampaikan. Pengungkapan amanat hendaknya diupayakan sedemikian rupa sehingga mitra tutur mudah menangkapnya. Kondisi mitra tutur menjadi acuan dalam memperoleh ketepatan penyampaian pesan. Jika mitra tutur bersifat umum, bentuk amanat yang disampaikan juga umum, begitu juga sebaliknya. Jadi, kesesuaian antara kondisi mitra tutur dan bentuk amanat atau pesan benar-benar harus diupayakan.
Peristiwa atau kejadian dapat bermacam-macam dan bergantung pada tujuannya. Setiap peristiwa tutur memiliki cara penuturan tertentu. Penuturan hakim atau jaksa di pengadilan tidak sama dengan penuturan ketua panitia suatu pertandingan dengan calon penyandang dana. Jika hal itu terjadi, maksud tuturan mudah ditangkap. Sebaliknya, jika tuturan ketua panitia pertandingan dengan calon penyandang dana sama dengan tuturan hakim atau jaksa di pengadilan, maksud tuturan sulit tersampaikan. Akibatnya tujuan terjadinya peristiwa tutur itu tidak tercapai.



2. Situasi Tutur
Situasi tutur adalah situasi yang melahirkan tuturan. Di dalam komunikasi tidak ada tuturan tanpa situasi tutur. Maksud tuturan yang sebenarnya hanya dapat diidetifikasi melalui situasi tutur yang mendukungnya. Penentuan maksud situasi tutur tanpa mengkalkulasi situasi tutur merupakan langkah yang memadai. Komponen-komponen situasi tutur menjadi kriteria penting di dalam menentukan maksud suatu tuturan.
Leech (1983: 13-15) berpendapat bahwa situasi tutur itu mencakupi: penutur dan mitra tutur, konteks tuturan, tujuan tuturan, tindak tutur sebagai bentuk tindakan atau aktivitas, dan tuturan sebagai produk tindak verbal. Penutur adalah orang yang bertutur, yaitu orang yang menyatakan fungsi pragmatis tertentu di dalam peristiwa komunikasi. Sedangkan mitra tutur adalah orang yang menjadi sasaran sekaligus kawan penutur di dalam pertuturan. Aspek-aspek yang terkait dengan komponen penutur dan mitra tutur antara lain usia, latar belakang sosial ekonomi, jenis kelamin, tingkat pendidikan, tingkat keakraban.
Di dalam tata bahasa konteks tuturan mencakup semua aspek fisik atau latar sosial yang relevan dengan tuturan lain, biasa disebut ko-teks. Sementara itu, konteks latar dinamakan konteks. Di dalam pragmatik konteks berarti semua latar belakang pengetahuan yang dipahami bersama oleh penutur dan mitra tuturnya. Konteks ini berperan membantu mitra tutur di dalam menafsirkan maksud yang ingin dinyatakan oleh penutur.
Tujuan tuturan adalah apa yang ingin dicapai penutur dengan melakukan tindakan bertutur. Komponen ini menjadi hal yang melatarbelakangi tuturan.Tindak tutur sebagai bentuk tindakan atau aktivitas merupakan komponen situasi tutur yang keempat. Yang dimaksud komponen tersebut adalah bahwa tindak tutur merupakan tindakan juga. Konsep ini bertentangan dengan akronim NATO (no action talking only) yang memandang berbicara itu bukanlah tindakan. Benar bahwa tindak tutur itu merupakan suatu aktivitas. Menuturkan sebuah tuturan dapat dilihat sebagai melakukan tindakan (act) (Austin 1962, Gunarwan 1994, dan Kaswati Purwo (1990).
3.    Kode

Kode berarti jenis bahasa. Sering pula kode ini disebut tanda atau bahasa. Peristiwa tutur yang memakai saluran atau media lisan dapat memilih salah satu dialek bahasa yang digunakan. Ketepatan pilihan dialek dapat memperjelas maksud tuturan. Amanat adalah sesuatu yang hendak disampaikan. Pengungkapan amanat hendaknya diupayakan sedemikian rupa sehingga mitra tutur mudah menangkapnya. Kondisi mitra tutur menjadi acuan dalam memperoleh ketepatan penyampaian pesan. Jika mitra tutur bersifat umum, bentuk amanat yang disampaikan juga umum, begitu juga sebaliknya.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan dan Saran
3.1.1 kesimpulan
 Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, penulis dapat menyimpulkan bahwa:
1.    Pengertian wacana adalah satuan bahasa terlengkap daripada fonem, morfem, kata, klausa, kalimat dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis ini dapat berupa ucapan lisan dan dapat juga berupa tulisan, tetapi persyaratanya harus dalam satu rangkaian dan dibentuk oleh lebih dari sebuah kalimat.
2.    Aspek-aspek yang terkandung didalam wacana menyuguhkan kajian yang sangat beragam. Penelitian tentang wacana masih banyak berkutat pada persoalan kebahasaannya secara internal. Belum banyak penelitian yang mengeksplorasi wacana dari segi eksternalnya, seperti sosial, sastra, budaya, ekonomi dan lain-lain.
3.    Istilah analisis wacana adalah istilah umum yang dipakai di dalam berbagai disiplin ilmu dengan berbagai pengertian.Titik singgung analisis wacana adalah studi yang berhubungan dengan pemakaian bahasa.
4.    Konteks adalah sesuatu yang menjadi sarana pemerjelas suatu maksud. Sarana tersebut berupa bagian ekspresi yang dapat mendukung kejelasan maksud (ko-teks/co-tex)dan yang berupa situasi yang berhubungan dengan suatu kejadian (konteks/contex).
5.    Sebuah teks adalah terdiri dari unit-unit bahasa dalam penggunaannya. Unit-unit bahasa tersebut adalah merupakan unit gramatikal seperti klausa atau kalimat namun tidak pula didefenisikan berdasarkan ukuran panjang kalimatnya.
3.1.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis dapat menyarankan sebagai berikut:
1.    Penulis menyarankan agar pembaca dapat melakukan penelitian yang lebih spesifik mengenai konteks wacana ini.
2.    Kami penulis berharap setelah membuat makalah ini, kami dapat lebih memahami tentang konteks wacana.
3.    Penulis menyarankan kepada pembaca, agar setelah membaca makalah ini penulis mampu menggambarkan apa saja yang menjadi unsur-unsur konteks wacana.
4.    Penulis menyarankan kepada peneliti selanjutnya agar lebih memahami  materi tentang konteks wacana.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Drs. Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Verhaar J.W.M. 1985. Pengantar Linguistik. Yogiakarta: Gajah Mada University Press.


#Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia

Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai  bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
Fungsi Bahasa Indonesia
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional,bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.

PEMBAHASAN

Peran Bahasa dan Sastra terhadap Pendidikan Karakter di Indonesia
A. Gambaran Umum Situasi Pendidikan

Di mana tempat Indonesia dalam dunia pendidikan umumnya dan di Asia khususnya bila ditinjau dari aspek pendidikan? Banyak tantangan yang mesti dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam membentuk karakter bangsa. Tantangan lain dalam dunia pendidikan adalah justru berasal dari luar yakni bila pendidikan Indonesia dibandingkan, misalnya dengan negara-negara tetangga. Laporan UNDP (United Nation Development program) mengungkapkan bahwa Index Pembangunan Manusia Indonesia berada para peringkat 109 setingkat lebih rendah dibandingkan dengan Vietnam dan jauh di bawah Jepang (Peringkat ke 9), Singapura (24), Brunei Darusalam (32), Malaysia (61), Thailand (76) dan Filiphina (77). Dalam hal daya saing, Indonesia juga menduduki peringkat yan sangat rendah yakni 46, jauh dibawah Singapura (2), Malaysia (27), Filiphina (32) dan Thailand (34).

Sehubungan dengan hal itu, Werner Schaal, Wapres Asosiasi Rektor Jerman (Kompas 18-8-2001) menyatakan bahwa kunci keberhasilan Perguruan Tinggi (PT) saat ini dan masa mendatang adalah kompetisi. Persaingan PT diseluruh dunia, apalagi dalam era globalisasi. PT menghadapi tantangan untuk terus menghasilkan inovasi baru dan kemajuan pengetahuan. Kemajuan teknologi dan pengetahuan yang terjadi di masyarakat kadangkala terjadi lebih cepat daripada perkembangan yang memimpin dalam kemajuan teknologi dan pengetahuan. Selanjutnya Hatakenaka, seorang konsultan pendidikan (Kompas, 18-8-2001) menyatakan bahwa strategi PT di negara-negara berkembang untuk berubah menjadi pusat penelitian.
Hanya melalui pendidikan yang baik kita bisa masuk dan bersaing dalam pasar global dan pemerintah harus menjamin agar masyarakat mendapatkan pendidikan. Karena pendidikan menjadi kunci penting untuk menyelesaikan ketimpangan sosial dan kemiskinan, dan kita harus menyadarka nilai-nilai kemanusiaan kita bahwa semua orang diciptkan sederajat dan mempunyai hak untuk memperoleh kesempatan yang sama khususnya dalam hal pendidikan. Tujuan pendidikan dapat dirumuskan dalam dua paham, pertama pendidikan bertujuan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sasarannya adalah menekankan wawasan, pemahama, insight dan kompetensi dalam penguasaan bidang tertentu. Kedua, pendidikan bertujuan untuk membentuk character building. Hal yang paling penting ditekankan adalah pendidikan nilai, pengembangan diri dalam kaitan dengan pembetukan karakter. Pembentukan karakter menjadi modal sosial bagi setiap orang dalam realitas kehidupan pluralis.
Di Indonesia pendidikan dipandang sebagai suaut sistem sosial dan pilihannya tergantung pad asudut pandang; apakah yang menjadi cita-cita Negara dan bangsa kita. Maka pendidikan harus mengacu pada pencapaian tujuan bangsa tersebut. Dan pendidikan itu sendiri sebagai bagian sistem sosial politik. Melalui pendidikan kita ingin ada penigkatan kualitas sumber daya manusia (SDM); ekonomi berbasis Iptek, Informasi Teknologi (TI); semua ini dapat dicapai melalui peran bahasa dan sastra Indonesia. Margaret Mead, mengamati perkembangan pendidikan mengataka perlu ada reformasi pendidikan karea model transmit pendidikan (pendidikan sebagai misi) vertikal perlu diganti dengan lageral trans (baca Eduard De Bruni; lateral Thingking). Dalam pendidikan menurut Mead harus ada 4 ciri tujuan pendidikan. Pertama, pendidikan harus mampu membuat seseorang hidup, survive. Ciri pendidikan ini adalah “ability to change” pendidikan mampu membuat orang berubah atau diubah. Kedua, pendidikan harus membuat diri seseorang lebih fleksibel dalam melihat masalah. Ketiga pendidikan harus mampu membuat orang mempunyai keterampilan yang tinggi, skill. Dan ketiga pendidikan harus membuat orang mampu membuat suatu keputusan.

B. Peran Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan bagian dari kehidupan masyarakat penuturnya. Bagi masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan dan fungsi di dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Sejak diikrarkan Sumpah pemuda dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional. Kedudukan bahasa sebagai bahasa nasional dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa Melayu, yang mendasari bahasa Indonesia itu, telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan nusantara. Selain itu, dengan ditetapkannya sebagai bahasa negara, yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, bahasa Indonesia juga menjadi bahasa resmi negara Indonesia. Di dalam keputusan Seminar Politik Bahasa Nasional 1999 dinyatakan bahwa sebagai bahasa nasional, bahasa nasional berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latarbelakang sosial dan budaya, (4) alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
1. Pemakaian Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari
Pengembangan bahasa Indonesia memang merupakan salah satu segi pembangunan bangsa Indonesia. Kemampuan berbahasa Indonesia dapat dijadikan salsah satu undikator untuk meningkatkan mutu manusia Indonesia agar ia menjadi modal pembangunan dan bukannya beban pembangunan. Perlu diingatkan bahwa pemetaan distribusi pemakaian bahasa Indonesia ini bukanlah pemetaan mengenai kemampuan berbahasa Indonesia, tetapi hanya merekam pengakuan penduduk setempat yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari atau bahasa di rumah, maupun mereka yang menyatakan berbahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari di rumah namun dapat berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai peran yang besar terhadap pendidikan di Indonesia. Karena bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan baik dari TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Selain itu Bahasa Indonesia juga dipelajari dari TK-Perkuliahan, dalam hal ini digabung menjadi bahasa dan sastra.

2. Perkembangan Bahasa Indonesia menurut pendidikan.
Pendidikan merupakan variabel yang cukup penting dalam mempengaruhi penggunaan bahasa sehari-hari. Pada umumnya masyarakat yang mempunyai bahasa daerah sebagai bahasa ibu mempelajari Bahasa Indonesia di bangku sekolah. Mereka yang mempunyai pendidikan cukup tinggi persentasi penggunaan bahasa daerah untuk percakapan sehari-hari kecil. Terlihat bahwa mereka menamatkan pendidikan tingkat SLTP dan SLTA ke atas mempunyai persentase tertinggi menggunakan Bahasa Indonesia untuk pembicaraan sehari-hari. Ini disebabkan oleh karena mereka yang berpendidikan atas banyak melakukan pekerjaan di sektor formal yang kebanyakan menggunakan Bahasa Indonesia pembicaraan sehari-hari.

C. Sastra

Apakah karya sastra itu? Bagaimana ciri-cirinya? Dan siapakah pengarang itu? Ada bermacam-macam pendapat terhadap seorang pengarang. Kejeniusan sastrawan selalu menjadi bahan pembicaraan. Sejak zaman Yunani, kejeniusan dianggap disebabkan semacam kegilaan. Penyair, pengarang adalah orang yang menuangkan gagasan ide, melalui bahasan sebagai proses komunikasinya dan proses kreatifnya melalui bahasa dapat dinikmati oleh setiap orang.
Karya sastra adalah proses anak kreatif atau anak kehidupan kreatif seorang penulis dan mengungkapkan pribadi pengarang (Selden, 1985:2). Kualitas karya sastra ditentukan oleh sejumlah aspek yang larinya juga ke arah seniman, yaitu daya spontanitas, kekuatan emosi, orisinil, daya komtemplasi, kedalaman nilai kehidupan, dan harmoni. Kekuatan emosional pengarang yang dibangun melalui unsur ekstrinsik dan intrinsik dapat memberikan pemahaman dan nilai keindahan bagi pembaca.




D. Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter di sekolah secara sederhana bisa didefinisikan sebagai “pemahaman, perawatan, dan pelaksanaan keutamaan (practice of virtue). Oleh karena itu, pendidikan karakter di sekolah mengacu pada proses penanaman nilai, berupa pemahaman-pemahaman, tata cara merawat dan menghidupi nila-nilai itu, serta bagaimana seorang siswa memiliki kesempatan untuk dapat melatih nilai-nilai tersebut secara nyata. Oleh karena itu, pendidikan karakter sesungguhnya bersifat liberatif, yaitu sebuah usaha dari individu, baik secara pribadi, maupun secara sosial untuk membantu menciptakan sebuah lingkungan yang membantu pertumbuhan kebebasannya sebagai individu sehingga individualitas dan keunikannya dapat semakin dihargai. Kebebasan merupakan landasan bagi perjuangan pengukuhan diri setiap individu.
Pendidikan karakter berkaitan terutama dengan bagaimana seseorang individu menghayati kebebasaannya dalam relasi mereka dengan orang lain sebagai individu, maupun dengan orang lain sebagai individu yang ada di dalam sebuah struktur yang memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, pendidikan karakter tidak semata-mata bersifat individual, melainkan juga memiliki dimensi sosial-stuktural, meskipun pada gilirannya yang menjadi kriteria penentunya adalah nilai-nilai kebebasaan individual yang sifatnya personal.
Pendidikan karakter yang memiliki dimensi individual berkaitan erat dengan pendidikan nilai dan pendidikan moral seseorang. Sementara, pendidikan karakter yang berkaitan dengan dimensi sosial-stuktural lebih melihat bagaimana menciptakan sebuah sistem sosial yang kondusif bagi pertumbuhan individu. Disini, terdapat gradualitas dalam relasi kekuasaan, mulai dari yang otoritarian sampai demokratis. Dalam konteks inilah kita bisa meletakan pendidikan moral dalam kerangka pendidikan karakter. Pendidikan moral merupakan dasar bagi sebuah pendidikan karakter. Sebagaimana telah kita lihat dalam kasus Sokrates, kita melihat bahwa sekuat apapun struktur menindas yang dijumpai oleh manusia, struktur itu tidak dapat memiliki kekuatan memaksa terhadap keputusan moral seseorang.
Pendidikan moral terutama lebih merupakan sebuah usaha dari individu untuk semakin membentuk dirinya sendiri dan mengafirmasi dirinya sendiri sehingga ia dapat disebut sebagai pribadi yang bermoral. Dalam artian tertentu, pendidikan moral dan pendidikan karakter memiliki persamaan karena menempatkan nilai kebebasan sebagai bagian dari kinerja individu untuk menyempurnakan dirinya sendiri berdasarkan tata nilai moral yang semakin mendalam dan bermutu. Pendidikan karakter mengandaikan bahwa dalam setiap keputusannya, seseorang individu dapat sampai pada tahap otonomi moral seperti ini, tidak perduli apakah stuktur dan sistem kekuasaan yang melingkupinya itu, menindas atau tidak. Oleh karena itu, pendidikan moral menjadi unsur penting bagi sebuah pendidikan karakter.


PENUTUP
Kesimpulan
Peran bahasa dan sastra terhadap pendidikan karakter bangsa sangat tinggi. Mengapa? Pengarang menulis menggunakan bahasa. Dan alat komunikasi dalam dunia pendidikan yang digunakan oleh stiap orang juga menggunakan media bahasa. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahawa bahasa dan sastra sangat berperan terhadap pendidikan karakter. Bahasa dan sastra mempunyai kaitan yang erat dalam rangkan membentuk kepribadian dan karakter masyarakat Indonesia.

SARAN Peran Bahasa dan Sastra terhadap Pendidikan Karakter di Indonesia

    Berkaitan dengan pembahasan sebelumnya penulis mengharapkan agar para pembaca dapat mengaplikasikan Bahasa dan Sastra Indonesia ke dalam pendidikan maupun lingkungan kehidupan. Dan menjadikan salah satu unsur budaya Indonesia dengan mengetahui peran Bahasa dan sastra itu sendiri.




DAFTAR PUSTAKA

Cosmas Fernadez.
            2006 Meneropon Pendidikan SDM Handal. Kupang: Penerbit Gita K.

Dendy Sugono
            2009 Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

St. Kartono
P. Suparno
Sukadi
            2002 Reformasi Pendidikan Sebuah Rekomendasi. Jogyakarta: Penerbit Kanisius

Salman
            2007 Butir-Butir Pendidikan Nilai Memasuki Abad 21. Bekasi: Krista Mitra Pustaka (Yayasan Pengembangan Nilai-Nilai Humanis).


Kamis, 24 Oktober 2013

# PRODI EXPO UNIVERSITAS HALUOLEO


PRODI EXPO UNIVERSITAS HALUOLEO

Prodi Expo yang dilaksanakan selama kurang lebih 10 hari yaitu pada tanggal 11 hingga 20 Oktober 2013, sekaligus diadakannya pertemuan Rektor Uho dengan salah satu Rektor perguruan tinggi yang berada di Thailand dan juga beberapa perwakilan petinggi-petinggi universitas yang berada di Indonesia serta menghadirkan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi yang berada di Asia. Tujuan kegiatan ini bukan hanya sala satu bentuk menciptakan kreatifitas melalu kegiatan Expo ini, melainkan bagaimana kegiatan ini menghasilkan outpun yang kemudian menjadi suatu pruduktifitas. Selain itu juga Forum Rektor ini juga bertujuan untuk menjalin kerja sama antar perguruan tinggi dalam menciptakan pelajar-pelajar yang professional sekjaligus Intelektual. Kegiatan yang dilakukan beberapa hari setealah Idul Adha ini juga menghadirkan beberapa hiburan yang cukup menghibur para pengunjung yang sempat mengunjungi Prodi Expo ini. Dalam pelaksanan kegiatan ini ada beberapa yang di pamerkan dari berbagai program studi dari beberapa Fakultas salah satunya program studi PBSI ( Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia ) yang memamerkan berbagai asset yang berada di Prodi ini yaitu contohnya karya dari berbagi macam Sastra juga kumnpulan dari Kamus Bahasa Indonesia. Kegiatan yang berlangsung cukup lama ini juga menampilkan salah satu acara yang mencoba untuk mempublikasikan kekayaan yang bertada di Sulawesi Tenggara yaitu denga menampilkan tarian adat dari berbagai daerah yang berada di tanah Anoa ini. Bukan hanya itu, juga menampilkana beberapa perlombaan yang dapat diikuti dari berbgai pihak, salah satu perlombaan lagu dangdut baik yang diikuti dari pihak mahasiswa maupun para dosen yang berada di lingkungan Univesitas Haluoleo.
Forum Rektor yang diadakan di Sulawesi Tenggara ini yang selaku tuan rumah bukan hanya sebagai rapat kerja yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin perguruan tinggi saja melainkan bagaimana upaya Rektor Uho mengenalkan kepada dunia karya-karya yang berada di Sultra dengan melalui Expo  ini serta dan juga mengenalkan tentang ruang lingkup Universitas Haluoleo.                                          

Senin, 21 Oktober 2013

#Liburan di Kab. Bulukumba

Liburan di Kab. Bulukumba
 Mudik, sebagian orang menganggap bahwa hal itu adalah sebuah peristiwa yang penting yang harus dilakukan disaat hari-hari besar khususnya lebaran. Memang, dan ini telah menjadi kebiasaan bagi mereka yang sedang merantau atau berada diperkotaan yang hendak pulang kampung. Lebaran tahun ini menjadi sebuah momen bagiku untuk bertemu keluarga meskipun hal ini dilakukan hanya setahun dua kali. Namun yang dirasakan pertemuan ini adalah sebuah pertemuan yang luar biasa, mengapa tidak, sekian lama merindukan orang tua, akhirnya dapat terbayar dengan lebaran kali ini. Dan juga lebaran kali ini adalah lebaran yang pertama kali berkumpul bersama keluarga di kampung khususnya orang tuaku sebab, selama masa perkuliahaanku dua tahun terakhir hanya bisa bersama keluarga yang berada di kendari. Oh iya nama saya eka, saya asli Bulukumba , Sulsel. Kini menginjak semester lima di Uho setelah 2 tahun ini saya merantau di kendari untuk berkuliah di UHO. Berbicara tentang pulang kampung adalah hal yang sangat menggembirakan karena ini semacam ritual yang sangat penting bagiku. Selain itu juga, untuk mengahabiskan waktu liburan semester dikampung.
9 Agustus 2013 kemarin adalah hari yang ditunggu umat islam dalam menjalankan syariat agama islam yaitu sholat ID tak terkecuali saya. Ksempatan inilah yang kugunakan untuk bersilatuhrami dengan keluarga yang berada dikampung serta momen yang paling penting untuk bersama orang tua. Inilah yang menjadi kebiasaanku bersama dengan teman-teman sebayaku 2 hari setelah lebaran, sebab biasanya tempat tujuan kami adalah pantai. Karena Kab. Bulukumba merupakan wilayah yang berada di bagian pesisir pantai itulah mengapa diwilayah ini terkenal dengan slogannya yaitu Bulukumba berlayar. Berkumpul sambil bercerita tentang keseharian itulah yang menjadi topic pembicaraan saat berkumpul dengan teman-teman. Tanjung Bira merupakan salah satu pantai yang menjadi tujuan wisata kami dan pantai ini juga merupakan pantai yang terkenal,karena keindahan pesisir pantainya dan juga keindahan lingkungannya yang diselimuti pasir putih disekitar pinggir pantai. setelah seharian melepas kegegimbaraan berkumpul dengan teman-temanku kami memutuskan untuk segera pulang sebab hari juga member isyarat akan datangnya malam ketika matahari kembali keperaduannya.

Minggu, 20 Oktober 2013

#Korsel-Sultra kerja sama kelola Tambang Emas

Korsel-Sultra kerja sama kelola Tambang Emas

Dimana    : di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kendari
Kapan     : Selasa malam, 19 Januari 2010
Siapa         : Gubernur Sultra, Nur Alam dan Direktur Utama FGH Group Indonesia, Mr. Park Soon Up dan Chairman FGH Group Korea, Oh Myung Suk
Apa        :pendatanganan nota perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov. Sultra) dalam pengelolaan sektor pertambangan, khususnya tambang emas.
Mengapa    : karena untuk menginvestasikan perusahaan Korea terhadap pengelolaan Tambang emas yang berada di Bombana.
Bagaimana    : Kendari (ANTARA News) - Sebuah perusahaan Future Green Human (FGH Group) asal Korea Selatan menandatangani nota perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov. Sultra) dalam pengelolaan sektor pertambangan, khususnya tambang emas. Pada selasa malam di kediaman rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Kendari (ANTARA News) - Sebuah perusahaan Future Green Human (FGH Group) asal Korea Selatan menandatangani nota perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov. Sultra) dalam pengelolaan sektor pertambangan, khususnya tambang emas.
Pendantangan nota perjanjian kerja sama di bidang pengelolaan tambang tersebut dilakukan oleh Gubernur Sultra, Nur Alam dan Direktur Utama FGH Group Indonesia, Mr. Park Soon Up dan Chairman FGH Group Korea, Oh Myung Suk di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kendari, Selasa malam.
Gubernur Sultra, Nur Alam kepada wartawan menyatakan pihaknya sangat menyambut baik niat investor Korea itu dalam pengelolaan sektor pertambangan, khususnya tambang emas di Kabupaten Bombana.
Tanpa menyebut berapa jumlah investasi perusahaan Korea untuk pengelolaan tambang emas di Bombana, namun menurut gubernur, pihak perusahaan itu akan menentukan nilainya, setelah melakukan penelitian di lokasi tambang emas di Bombana.
“Yang pasti bahwa keseriusan perusahaan Korea kini telah memberi bantuan awal kepada Pemerintah Provinsi Sultra berupa dua unit kendaraan Ambulance untuk membantu operasional Rumah Sakit Umum Sultra Provinsi,” katanya.
Gubernur mengatakan, perusahaan Korea itu tidak hanya mengelola tambang emas, tetapi juga akan membangun mesin pembangkit listrik dengan kapasitas 50-100 megawatt yang selain digunakan untuk kebutuhan industri pertambangan perusahaan itu juga untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Sultra.Untuk menyakinkan kepada investor itu, Nur Alam menyatakan sebagai langka awal, Pemerintah Provinsi Sultra telah menyediakan lahan pertambangan sekitar 1.000 hektar.
“Kalau perusahaan ini sudah beroperasi dengan baik, maka tidak tertutup kemungkinan lokasinya kita akan tambah hingga beberapa kali lipat,” katanya saat menjamu tamu asal Korea tersebut. Selain tambang emas, gubernur menawarkan perusahaan Korea itu untuk mengelola sejumlah potensi tambang seperti nikel, aspal Buton serta sektor perkebunan dan perikanan yang kini potensinya masih cukup besar di Sultra.
Oleh karena itu, kata gubernur, pihaknya juga berupaya memberikan segala kemudahan dalam urusan perijinan serta mendukung dengan regulasi peraturan daerah yang dapat menjamin kegiatan investasi di daerah ini.
Direktur Utama FGH Group Indonesia, Mr Park Soon Up dalam sambutannya mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin dalam kerja sama dalam pengelolaan sektor pertambangan saling menguntungkan kedua belah pihak.
Ia mengatakan, semua prosedur dan aturan administrasi yang akan dilakukan dalam kerja sama itu akan dipenuhi sekaligus ditaati sepanjang memiliki kekuatan hukum yang salain menguntungkan kedua belah pihak.
“Komunikasi dengan masyarakat adalah konsep bisnis kami yang memikirkan masa depan wilayah sekitar termasuk akan mencegah kerusakan lingkungan saat kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi ambang di lokasi itu,” katanya.
Menurut Park, perusahaannya tertarik berinvestasi di Sultra karena dinilai memiliki prospek yang cukup cerah terutama dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam yang sangat berarti bagi perusahaannya.
FGH Group, hadir di Indonesia selama enam tahun terakhir dengan kegiatan bisnis pengelolaan tambang gas di Riau (Sumatera), Kutai Barat (Kalimantan) dan Papua dengan perusahaan Oil dan Gas Projek dengan nilai investasi delapan juta dolar AS. Anak perusahaan lainnya di antaranya PT Samantaka Mineral Prima di Sumatera, PT Ridlatama Mining Utama di Kalimantan dan PT Sarmi Papua Asia Oil di Papua.

Tugas III
MEDIA JURNAL
“Berita Luar Kampus”



EKA SATRIANA
A1D1 11 019

PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2013